Headercontent

Cari Buku

KONTEN
Buku14
Makalah10
Tanya Jawab153
Kegiatan143
Liputan Media203
Galeri Foto1093


Anda Pengunjung Ke:
24406
May
SunMonTueWedThuFriSat
27282930123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
Ahmadiya1-thumb Jaksa Agung: SKB tak bubarkan Ahmadiyah

http://web.bisnis.com/cetak.php?cid=1&id=58229&url=http%3A%2F%2Fweb.bisnis.com%2Fedisi-cetak%2Fedisi-harian%2Fumum%2F1id58229.html


Senin, 12/05/2008 02:28 WIB

JAKARTA: Penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Ahmadiyah tidak bertujuan untuk membubarkan aktivitas jemaah Ahmadiyah di Indonesia.

"Bukan pembubaran ya SKB itu. Bukan pembubaran, nanti kalau [SKB] keluar bisa dibaca. Tapi SKB itu tidak menuju kepada pembubaran [Ahmadiyah]," tutur Jaksa Agung Hendarman Supandji saat ditemui seusai peringatan Seabad Kebangkitan Nasional sekaligus perayaan ulang tahun ketiga program Mobil Pintar di Jakarta, kemarin.

Hendarman menolak memerinci waktu penerbitan dan isi SKB. Disodori pertanyaan apakah SKB akan keluar pada pekan ini, dia menjawab singkat, "Insya Allah. Ya, ditunggu saja."

Terkait dengan pernyataan sejumlah pihak yang menentang penerbitan SKB karena tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945, dia menegaskan Indonesia telah memiliki lembaga Mahkamah Konstitusi yang dapat menyelesaikan sengketa itu.

Pada Jumat malam pekan lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla telah mengadakan pertemuan dengan sejumlah menteri di antaranya tiga pejabat pemerintahan yang memiliki kewenangan menerbitkan SKB, yaitu Jaksa Agung, Menteri Agama Maftuh Basyuni, dan Mendagri Mardiyanto.

Tak memerinci

Hendarman tidak memerinci lebih jelas materi pembicaraan pada pertemuan tersebut. Dia hanya tersenyum ketika Bisnis menanyakan apakah rencana penerbitan SKB juga menjadi salah satu topik yang dibicarakan pada pertemuan tersebut.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi  (MK) Jimly Asshiddiqie menyarankan berbagai pihak yang pro dan kontra terhadap pelarangan ajaran Ahmadiyah melakukan dialog untuk mencari solusi terbaik.

"Lakukan lobi-lobi sebagai usaha politik. Baik yang mendukung Ahmadiyah maupun yang tidak," ujarnya ketika menerima rombongan aktivis Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama (AKKB) dan sejumlah ulama Islam di Gedung MK, Jakarta, Kamis lalu.

Kedatangan para aktivis dan kyai itu terkait dengan aspirasi agar pemerintah tidak melarang Ahmadiyah, apalagi mengeluarkan SKB. 

Jimly menuturkan segala bentuk peraturan negara dapat dilawan melalui mekanisme hukum, misalnya pengajuan uji materiil maupun pengadilan.  (ratna.ariyanti@ bisnis.co.id)

Oleh Ratna Ariyanti

Bisnis Indonesia

 



Arsip Berita
CopyRight © jimly.com 2007 - 2008