
KONTEN
| Buku | 14 |
| Makalah | 84 |
| Tanya Jawab | 3328 |
| Kegiatan | 628 |
| Liputan Media | 334 |
| Galeri Foto | 2230 |
Anda Pengunjung Ke:
1974546
| February | ||||||
|---|---|---|---|---|---|---|
| Sun | Mon | Tue | Wed | Thu | Fri | Sat |
| 29 | 30 | 31 | 1 | 2 | 3 | 4 |
| 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 |
| 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 |
| 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 |
| 26 | 27 | 28 | 29 | 1 | 2 | 3 |
Kontan online, Rabu, 23 Juni 2010 | 08:35
JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan menanggapi surat pengunduran diri Jimly Asshiddiqie sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Dengan begitu, Jimly bisa menjalani proses seleksi sebagai calon ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha mengatakan Presiden akan menanggapi pengunduran diri tersebut dengan mengeluarkan Keputusan Presiden. "Khusus Pak Jimly ya, ini karena beliau sebagai Wantimpres ya," ujar Julian yang dihubungi wartawan di Istana, Selasa (22/6).
Julian menambahkan Presiden sudah menerima surat pengunduran Jimly sebagai anggota wantimpres pada Senin sore (21/6)."Sudah sampai surat itu di meja Presiden," kata dia.
Sayangnya, Julian belum bisa memastikan apakah pengunduran diri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu bersifat permanen atau hanya sementara selama menjalani seleksi calon ketua ketua KPK. Bukan itu saja, Julian juga belum bisa memastikan kapan Presiden menanggapi surat pengunduran diri itu maupun sudah menyiapkan calon pengganti Jimly. Menurutnya, Presiden akan menanggapi surat pengunduran diri Jimly dalam waktu dekat.
Sekadar informasi, Presiden melantik Jimly sebagai anggota Wantimpres bidang hukum dan tata negara pada Januari 2010. Kemudian, Jimly mengundurkan lantaran mendaftarkan diri sebagai calon ketua KPK.
Saat di Istana Cipanas, Jumat (18/6), Presiden sudah menyatakan apa yang mesti dilakukan Jimly setelah mengajukan diri sebagai ketua KPK. Waktu itu, Presiden menyetujui langkah Jimly mencalonkan diri sebagai Ketua KPK. Namun, Presiden meminta Jimly untuk mundur. setelah surat pengunduran diri itu masuk akan segera memprosesnya dan diserahkan kepada Presiden," terang Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi.
Hans Henricus B
Arsip Berita

