Headercontent

Cari Buku

KONTEN
Buku14
Makalah84
Tanya Jawab3328
Kegiatan628
Liputan Media334
Galeri Foto2230


Anda Pengunjung Ke:
1974546
February
SunMonTueWedThuFriSat
2930311234
567891011
12131415161718
19202122232425
26272829123
1526511620x310-thumb Jimly: Kasus Andi Sudah Selesai

Metrotvnews.com, Jakarta: Ketua Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum (DK KPU) Jimly Asshidiqie menilai citra KPU di Komisi II begitu runyam. Apalagi setelah mencuat kasus anggota KPU Andi Nurpati yang memilih berlabuh ke Partai Demokrat.

"Kasus Andi sudah selesai. Sudah diputuskan. Sudah diplenokan dan menurut undang-undang rekomendasi itu bersifat final," ujar Jimly di Jakarta, Selasa (20/7).

Jimly mengaku, tak habis pikir rekomendasi DK KPU soal status pemberhentian Andi masih diperdebatkan. "Keputusan Presiden sudah keluar. Tidak ada sejarahnya Keppres diubah karena ada tekanan politik," jelas Jimly.

Jimly menyarankan, pihak yang tak puas dengan keputusan DK KPU menyangkut Andi membawa kasus ini ke pengadilan. Biar pengadilan yang memutuskan.

Jimly, secara pribadi sekali lagi menegaskan, Andi dipecat secara tidak hormat. Kalau perlu, tegas dia, untuk Andi keputusannya dibuat sangat tidak terhormat sekali.

Tapi, tambah dia, DK PKU tidak bisa dibuat seperti lembaga peradilan. DK KPU lain. "Kita ini wasit dan guru. Apalagi kita punya 5 kasus. Semua kita putuskan diberhentikan," jelas Jimly.(Andhini)



Arsip Berita
CopyRight © jimly.com 2007 - 2008