Headercontent

Cari Buku

KONTEN
Buku14
Makalah41
Tanya Jawab1903
Kegiatan383
Liputan Media331
Galeri Foto2230


Anda Pengunjung Ke:
576254
March
SunMonTueWedThuFriSat
28123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031123
KEGIATAN

Jimly: Indonesia Tak Punya Roadmap Pemberantasan Korupsi

ImageTEMPO Interaktif, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie berpendapat Indonesia selama ini tak punya roadmap pemberantasan korupsi. Sebabnya, tiap institusi hukum sibuk membuat cetak birunya sendiri-sendiri, namun tak mengintegrasikannya.

"Misalnya dalam peradilan, banyak usaha perbaikan undang-undang, tapi baru sepenggal-sepenggal," ujarnya saat ditemui di Hotel Hyatt, Rabu (20/1).

Perubahan yang parsial itu, kata dia, terjadi karena ada kepentingan, desakan, dan tekanan terhadap lembaga hukum. "(Institusi hukum) hanya merespons tekanan itu," ucapnya.

Ia mencontohkan perbaikan pengelolaan penjara yang baru dilakukan setelah Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum menggerebek kamar mewah narapidana di Rumah Tahanan Pondok Bambu.

Menurut Jimly, penyusunan roadmap pemberantasan korupsi adalah salah satu pekerjaan rumah yang harus dituntaskan Satuan Tugas. Dengan begitu, lembaga-lembaga hukum bisa berjalan selaras menumpas korupsi.

Ia menyebutkan ada dua hal yang perlu dimasukkan dalam roadmap tersebut. Pertama, reformasi kebijakan yudisial, dan kedua, modernisasi tata kelola yudisial.

Perihal dana, yang lazim dijadikan alasan sebagai kendala reformasi, dinilainya tak bisa lagi dijadikan tameng.

"Dana itu banyak sekali, APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) cuma 70 persen yang terealisasi (tiap tahun), berarti ada 30 persen yang sebetulnya tersedia. Ini soal pendekatan, bagaimana bernegosiasi dengan orang yang berwenang," tutur dia.





Kembali
CopyRight © jimly.com 2007 - 2008