Headercontent

Cari Buku

KONTEN
Buku14
Makalah41
Tanya Jawab1903
Kegiatan383
Liputan Media331
Galeri Foto2230


Anda Pengunjung Ke:
574782
March
SunMonTueWedThuFriSat
28123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031123
KEGIATAN

Presiden Resmi Lantik Sembilan Anggota Wantimpres

Image

Jakarta, (tvOne) 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) resmi melantik anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2010-2014. Pelantikan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Senin, pukul 14.00 WIB.

Presiden telah menandatangani Surat Keputusan Presiden No.13P Tahun 2010 tentang pengangkatan sembilan anggota Wantimpres baru itu pada 20 Januari 2010. Dasar pembentukan Wantimpres adalah Undang-undang No.19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden. Dalam pasal 3 ayat 1 UU tersebut disebutkan bahwa Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara.

Sembilan anggota Wantimpres yang dilantik adalah mantan Menteri Negara Lingkungan Hidup Emil Salim, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma`ruf Amin, Mantan Meneg Pemberdayaan Perempuan Meutia Farida Hatta, Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ginandjar Kartasasmita, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, Mantan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, Mantan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah M Ryaas Rasyid, Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, dan Mantan Menko Polhukam Widodo AS.

Emil Salim dan Ma`ruf Amin adalah anggota Wantimpres yang telah menjabat pada periode sebelumnya yang dilantik pada 1 April 2007. Sembilan anggota Wantimpres baru itu akan menggantikan anggota Wantimpres sebelumnya, yaitu Ali Alatas, Adnan Buyung Nasution, Subur Budhi Santoso, TB Silalahi, Rachmawati Soekarnoputri, Sjahrir, dan Abdul Gani Ilahude. (Ant)







Kembali
CopyRight © jimly.com 2007 - 2008