Headercontent

Cari Buku

KONTEN
Buku14
Makalah84
Tanya Jawab3328
Kegiatan628
Liputan Media334
Galeri Foto2230


Anda Pengunjung Ke:
1974546
February
SunMonTueWedThuFriSat
2930311234
567891011
12131415161718
19202122232425
26272829123
KEGIATAN

Jimly: Kasus Andi Nurpati Harus Ada Sanksi

Foto_170610-thumb
Jum'at, 16 Juli 2010 - 18:47 wib Oke zone.com
Doly Ramadhon - Trijaya

JAKARTA - Andi Nurpati yang masih menjabat sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan menjadi pengurus salah satu partai, dinilai Ketua Dewan Kehormatan KPU Jimly Asshiddiqie sebagai kasus yang besar.

“Kasus Andi Nurpati kasus besar, jangan terulang lagi dan harus ada sanksi yang diberikan,” kata Jimly saat menjenguk aktivis ICW Tama S Langkun di Kantor ICW, Jakarta, Jumat (16/7/2010).

Ini dilakukan agar rule of law dan rule of etik ditegakkan. “Karena pertimbangan etika juga harus ditegakkan,” paparnya.

Sementara itu, Jimly menjelaskan kasus serupa juga terjadi di Maluku Utara. “Ada anggota KPU yang mencalonkan diri menjadi bupati. Kita akan sidangkan pada 19 Juli mendatang. Dia sudah menjadi calon bupati, beberapa bulan lalu, sama seperti Andi Nurpati yang minta diberhentikan,” tandasnya.

“Seperti permasalahan saya saat menjadi Wantimpres dan juga dicalonkan menjadi pimpinan KPK. Untuk menegakan etika saya harus mengundurkan diri, karena secara etikanya menghindari pernyataan saya titipan presiden,” lanjut.

Ditanya mengenai kesiapan dirinya menghadapi pertanyaan anggota dewan, Jimly mengaku siap. “Kalau DPR memang mengharapkan saya memberikan penjelasan, saya siap,” paparnya.
(kem)







Kembali
CopyRight © jimly.com 2007 - 2008