
KONTEN
| Buku | 14 |
| Makalah | 84 |
| Tanya Jawab | 3328 |
| Kegiatan | 628 |
| Liputan Media | 334 |
| Galeri Foto | 2230 |
Anda Pengunjung Ke:
1974546
| February | ||||||
|---|---|---|---|---|---|---|
| Sun | Mon | Tue | Wed | Thu | Fri | Sat |
| 29 | 30 | 31 | 1 | 2 | 3 | 4 |
| 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 |
| 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 |
| 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 |
| 26 | 27 | 28 | 29 | 1 | 2 | 3 |
Jimly: Harus Diatur Sanksi untuk Parpol
JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Kehormatan (DK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jimly Asshiddiqie mengatakan, Revisi UU KPU mendatang sebaiknya juga memuat sanksi bagi partai politik yang menampung para pejabat publik yang tak taat etika dan moral.
Hal itu dikatakan Jimly untuk merespons pertanyaan sejumlah anggota Komisi II dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/7/2010). "Parpol juga perlu dikendalikan. Saya dukung itu. Kalau di masa depan, partai yang menikmati (para pejabat yang melanggar etika) harus diberi sanksi," kata Jimly tegas.
Sebelumnya, anggota Komisi II Budiman Sudjatmiko mengkritik rekomendasi DK KPU yang hanya memeriksa anggota KPU Andi Nurpati. Andi diperiksa terkait pelanggaran etika dan sumpah jabatan karena pilihannya bergabung dengan Partai Demokrat.
"Teman-teman Partai Demokrat jangan khawatir. Kasus yang sekarang sudah selesai. Tapi, jangan diulangi. Apa gunanya (Andi Nurpati) untuk Demokrat," ujar mantan Ketua MK ini.
Ia menambahkan, menjadi anggota KPU itu merupakan jabatan terhormat. Jimly bahkan menyebut, apa yang dilakukan Andi merupakan perbuatan tercela. "Maka, parpol yang menampung orang-orang seperti itu juga harus diberi sanksi," katanya.
Sementara itu, anggota DK KPU, Komaruddin Hidayat, juga menegaskan, KPU baik tingkat pusat maupun daerah harus dijaga independensinya. Oleh karena itu, partai politik diimbaunya tidak mencoba memberikan "angin" kepada para pejabatnya. "Parpol-parpol itu jangan merusak independensi KPU dengan memberikan angin kepada orang-orang di dalamnya," ujar Komaruddin.
Kembali

