Headercontent

Cari Buku

KONTEN
Buku14
Makalah84
Tanya Jawab3334
Kegiatan628
Liputan Media334
Galeri Foto2230


Anda Pengunjung Ke:
2001516
February
SunMonTueWedThuFriSat
2930311234
567891011
12131415161718
19202122232425
26272829123
KEGIATAN

Sketsa: Jimly Dosen Melintas Batas

Iwanpiliang-thumb

PAGI masih berkabut. Jakarta berbalut mendung, kendati di kejauhan matahari bersinar. Terikterhalang. Jalan dari arah Jakarta Pusat, menuju Depok , Jumat, 18 November 2011 itu, lancar. Seperti biasa, lalu lintas berlawanan padat merayap. Saya menuju kawasan Universitas Indonesia (UI) Depok.

 

Perasaan segar hadir ketika memasuki kompleks UI. Rimbunan pepohonan hijau di sana sini. Pengelompokan bangunan sesuai dengan fakultas, menyebar kesibukan mahasiswa berkelompok berjibaku tersendiri.

 

Pukul 08.30 itu, saya menuju ruang moot court — duplikat ruang sidang  pengadilan– Fakultas Hukum.Ternyata kuliah sudah dimulai. Jadwal dipercepat sejam dari pukul 09.00, jadwal awal yang saya ketahui. Di depan ruang laksana pengadilan itu, tampak Prof DR Jimly Asshiddiqie menyampaikan kuliahnya bertajuk Peradilan Konstitusi. Di belakanganya, sebuah banner besar bertuliskan: Global i-Lecture, Video Conference & Internet Online. Seluruh kursi di ruangan penuh. Saya mendapatkan kursi tambahan di tempatkan di sela lorong belakang.

 

“Kuliah kali ini terobosan memanfaatkan teknologi internet. Bisa diikuti di manapun, “ kata Jimly pula, “Jika ini berhasil, maka menjadi kuliah pertama memanfaatkan teknologi bagi banyak mahasiswa di banyak kampus.”

 

Sehari sebelumnya, ketika saya berjumpa sang dosen di lantai 3 Badan Pengkajian dan pengembangan Teknologi (BPPT), di ruang Institut Peradaban, Jl. Thamrin, Jakarta Pusat, Jimly mengatakan kuliahnya itu diikuti oleh 34 Fakultas Hukum di Perguruan Tinggi di Indonesia dan mahasiswa Indonesia di luar negeri.

 

Benar saja. Di bagian kanan Jimly, sebuah layar menayangkan video live. Gambar di tengah video wajah Jimly. Deretan empat kotak gambar ke atas dan ke ke bawah, video masing-masing ruang kuliah kampus pengikut perkuliahan; mulai dari Universitas Syiah Kula, Banda Aceh, Universitas Riau, Andalas, Padang, Sriwijaya, Palembang, hingga ke Universitas Haluuleo, Kendari.

 

Saat itu juga implementasi dunia memang datar, bak kata Thomas Friedman di bukunya, seakan berwujud di perkualian pagi itu. Selain 34 kampus itu, kuliah juga diikuti mereka di Mesir, Bagdad, Perth , Australia dan Oslo, Norwegia.

 

Sosok pendengar di Oslo, sempat bertanya kepada Jimly. Ia mengatakan jam menunjukkan pukul 03.30, menjelang subuh. Mengingat adanya sedikit ganggguan audio, saya tak begitu menyimak nama penanya. Penanya menyampaikan antara lain kemungkinan adanya Mahkamah Konstitusi di daerah.

 

Mata kuliah memang fokus ke peradilan konstitusi. Sang dosen mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menjelaskan mulai dari sejarah, perbedaan sistem peradilannya di berbagai negara, hingga keberadaannya di Indonesia.

 

Saya justeru terkesima ketika sesi tanya jawab, ada mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya yang bertanya ihwal green constitutions. Semula pertanyaan itu saya duga melenceng topik. Namun Jimly menjawab dengan rinci, bahkan menjelaskan ia sudah menulis buku soal green constitutions.

 

Ia memberi contoh Equador, yang di dalam konstitusinya mereka telah memiliki green constitutions. “ Lingkungan punya hak azasinya sendiri, punya ekokarsi,” ujar Jimly.

 

Di awal pekan ini saya menjadi teringat akan konstitusi lingkungan paparan Jimly. Bukankah kekayaan hayati bangsa ini nauzubillah luar biasa. Saya menyimak lumut berbunga bak bintang-bintyang kemerlap di hulu Barito, Kalamantan Tengah, sudah pengalaman tersendiri.

 

Hari ini, hati ini, seakan perih. Berita pembantaian Orang Utan Kalimantan mengusik diri. Bukankah jika ada kontitusi kita mengatur soal ranah lingkungan dan kekayaan hayati, terlebih genetic resourcesadalah juga kekayaan hak hidup, menjadi lain ceritanya.

 

Sehingga sebelum meng-upload tulisan ini blog publik, saya tercenung. Berpikir. Pikiran pertama, jika saja banyak dosen, guru, berkenan memanfaatkan teklnologi informasi menyampaikan pengetahuannya, akan mempercepat perluasan wawasan bagi banyak pihak, bukan saja mahasiswa.Langkah demikian sudah menjadi rutinitas para guru, dosen, di belahan negeri lain yang terus berpacu maju.

 

Pelaku individu seperti Khan, membangun materi pengajaran matematika melalui video di khanacademy.org, pelajaran onlinenya diikuti puluhan ribu di mancanegara.

 

Maka upaya yang dilakukan Jimly ini, mengingatkan saya pada 2010 lalu melakukan seminar online dengan komunitas Indonesia di Amerika Serikat. Kawan-kawan di sana secara online yang ingin tahuihwal praktek penggelapan pajak melalui transfer pricing yang saya tulis, dapat berdiskusi real time. Mereka mengajak saya menggunakan publikasi webinar.com.

 

Sementara aplikasi dipakai Jimly di kuliah perdana yang akan ia tingkatkan mutu dan kualitasnya itu, buatan anak Indonesia. Aplikasinya Indogoo.com. “Silakan simak, kasih masukan,” kata Jimly ke saya.

 

Ketika gangguan bandwith mebuat suara mahasiswa di berbagai wilayah kurang jelas trerdengar, Jimly nyeletuk “Tuh tanya Iwan Piliang yang skype dengan Nazaruddin, gimana ke depan lebih bagus,” ujarnya berseloroh.

 

Sejatinyalah, saya bukan programmer di teknologi informasi. Saya memanfaatkan aplikasi, sama dengan Jimly, dan selalu berupaya memanfaatkan teknologi informasi itu bagi peningaktan mutu peradaban. Bukan dibalik, hanya melihat sepenggal kelatahan bercanggih-ria.

 

Saya menyebut langkah Jimly sebagai terobosan lintas batas dalam pengajaran dan meningkatkan wawasan mahasiswa khususnya dan publik umumnya. Susullah Jimly!

 

Iwan Piliang, Citizen reporter

 

www.kompasiana.com/ 







Kembali
CopyRight © jimly.com 2007 - 2008