
KONTEN
| Buku | 14 |
| Makalah | 44 |
| Tanya Jawab | 2234 |
| Kegiatan | 407 |
| Liputan Media | 334 |
| Galeri Foto | 2230 |
Anda Pengunjung Ke:
764641
| September | ||||||
|---|---|---|---|---|---|---|
| Sun | Mon | Tue | Wed | Thu | Fri | Sat |
| 29 | 30 | 31 | 1 | 2 | 3 | 4 |
| 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 |
| 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 |
| 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 |
| 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | 1 | 2 |
|
ANGGOTA WANTIMPRES JAKARTA, 25/1 - ANGGOTA WANTIMPRES. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2 kanan) dan Ibu Negara Ani Yudhoyono (kanan) memberikan ucapan selamat kepada anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Emil Salim (2 kiri) seusai acara pengucapan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/1). Presiden SBY melantik sembilan anggota Wantimpres yakni Emil Salim, Ma'ruf Amin, Meutia Hatta, Ginanjar Kartasasmita, Widodo AS, Nur Hassan Wirajuda, Jimly Asshiddiqie, Ryaas Rasyid dan Siti Fadilah Supari. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/nz/10. |
|
Wantimpres Berjanji Tetap Kritis Sampaikan Pertimbangan JAKARTA (Suara Karya): Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2010-2014 berjanji, akan tetap kritis memberikan saran dan pertimbangan kepada kepala negara agar kebijakan pemerintah tetap berpihak kepada rakyat.
|
|
Pansus Century Jangan Fokus pada Pemakzulan VIVAnews - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (UI) Jimly Ashiddiqie meminta Panitia Khusus Angket Century tak hanya fokus pada impeachment atau pemakzulan kepala negara. Pasalnya, mekanisme pamakzulan membutuhkan persetujuan 2/3 anggota DPR. "Kalau dilihat dari peta kekuatan politik tidak mungkin," kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini di Jakarta, Jumat 15 Januari 2010. Dia mengatakan, MK Indonesia, berbeda dengan MK di negara lain misal Thailand, Korea, Turki, dan Ukraina. "Di Thailand, MK punya kewenangan untuk memberhentikan," kata Jimly. Sementara Mahkamah Konstutusi Indonesia masih mengikuti pola MK Amerika Serikat. "Bukan pengadilan hukum, tapi kekuatan politik forum," ungkap dia. Kemudian Jimly mencontohkan di Amerika Serikat selama 250 tahun tidak pernah ada Presiden yang diberhentikan melalui impeachment. "Jangan buang waktu bermimpi impeachment, menguras tenaga," kata dia. Jimly menilai Pansus harus mencermati kemungkinan lain, yakni masalah tindak pidana. Pertama Tindak Pidana yang menyangkut penyelenggara negara dan kedua menyangkut warga negara biasa. "Itu lebih sederhana, tidak memerlukan persetujuan 2/3 anggota DPR," ujar dia. Namun dalam Pansus harus ada keputusan bahwa ditemukan tindak pidana yang dilakukan. Dia pun menilai Pansus sebaiknya tidak fokus pada pada pilihan kebijakan. Dia mengatakan orang bisa salah dalam memilih dan membuat keputusan. "Orang bodoh boleh tapi kalau jahat itu yang nggak boleh," kata dia.(www.vivanews.com) |
|
Jimly: Indonesia Tak Punya Roadmap Pemberantasan Korupsi TEMPO Interaktif, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie berpendapat Indonesia selama ini tak punya roadmap pemberantasan korupsi. Sebabnya, tiap institusi hukum sibuk membuat cetak birunya sendiri-sendiri, namun tak mengintegrasikannya. "Misalnya dalam peradilan, banyak usaha perbaikan undang-undang, tapi baru sepenggal-sepenggal," ujarnya saat ditemui di Hotel Hyatt, Rabu (20/1). Perubahan yang parsial itu, kata dia, terjadi karena ada kepentingan, desakan, dan tekanan terhadap lembaga hukum. "(Institusi hukum) hanya merespons tekanan itu," ucapnya. Ia mencontohkan perbaikan pengelolaan penjara yang baru dilakukan setelah Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum menggerebek kamar mewah narapidana di Rumah Tahanan Pondok Bambu. Menurut Jimly, penyusunan roadmap pemberantasan korupsi adalah salah satu pekerjaan rumah yang harus dituntaskan Satuan Tugas. Dengan begitu, lembaga-lembaga hukum bisa berjalan selaras menumpas korupsi. Ia menyebutkan ada dua hal yang perlu dimasukkan dalam roadmap tersebut. Pertama, reformasi kebijakan yudisial, dan kedua, modernisasi tata kelola yudisial. Perihal dana, yang lazim dijadikan alasan sebagai kendala reformasi, dinilainya tak bisa lagi dijadikan tameng. "Dana itu banyak sekali, APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) cuma 70 persen yang terealisasi (tiap tahun), berarti ada 30 persen yang sebetulnya tersedia. Ini soal pendekatan, bagaimana bernegosiasi dengan orang yang berwenang," tutur dia. |
|
Jimly: Pejabat Negara Harus Hindari Persepsi Negatif Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, menilai tidak ada yang salah atas pertemuan antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan tujuh pimpinan lembaga tinggi negara di Istana Bogor. Namun demikian, hendaknya para pejabat negara menghidari persepsi negatif masyarakat. "Saya melihatnya (pertemuan) biasa-biasa aja, positif-positif saja. Tapi pejabat negara harus menghindar dari persepsi negatif," kata Jimly saat berbincang dengan detikcom, Jumat (22/1/2010). Pertemuan SBY dan pimpinan lembaga tinggi di Istana Bogor, Kamis (21/1/2010) kemarin menimbulkan polemik. Pertemuan dinilai tidak sehat mengingat fungsi kontrol DPR terhadap lembaga kepresidenan yang sedang memanas terkait kasus Bank Century. Pertemuan dihadiri oleh Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua MPR Taufiq Kiemas, Ketua DPD Irman Gusman, Ketua MA Harifin Tumpa, Ketua KY Busyro Muqoddas, Ketua MK Mahfud MD, dan Ketua BPK Hadi Purnomo. Khusus untuk lembaga peradilan, lanjut Jimly, para hakim terikat oleh kode etik universal yang mengharuskan hakim 'bersikap independen' dan 'kelihatan independen'. Sehingga segala sikap yang bisa menimbulkan sangkaan tidak independen, termasuk lewat pertemuan dengan lembaga lain, sebaiknya dihindari. "Hal-hal sangkaan yang tidak independen harus dicegah. Ini soal etika pengadilan," kata Jimly tanpa merujuk MA dan MK. "Saya bicara universal," tandas guru besar Hukum Tata Negara UI ini. (lrn/nrl) (www.detiknews.com; Jumat, 22/01/2010 15:55 WIB) |

